Tim pengawasan dari PTA bandarlampung ini, dipimpin langsung oleh Ketua PTA Bandarlampung, Drs. H. Endang Ali Ma'sum, S.H., M.H. Didampingi oleh dua orang hakim tinggi yang memeriksa bagian kepaniteraan yaitu Drs. H. Baidhowi, Hb., S.H. Dan Drs. H. Tubagus Suhaimi Hadi, M.H. Sedangkan kesekretariatan diperiksa langsung oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung Drs. Arief Hidayat,S.H.

Pengawasan pada bagian kepaniteraan dilaksanakan di ruang sidang pengadilan agama kotabumi. Disini hakim tinggi pengawas memeriksa seluruh pejabat kepaniteraan baik mengenai persidangan sampai pada pengarsipan perkara. Selain memeriksa para petugas, tim pengawas juga langsung memberikan pembinaan agar pelayanan masyarakat di PA Kotabumi menjadi lebih baik lagi.

Sedangkan pengawasan bagian kesekretariatan dilaksanakan di ruang sekretaris PA Kotabumi. Pengawasan pada kesekretariatan tidak hanya pada arsip dan pembukuan. Akan tetapi juga dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik negara yang ada di kantor PA Kotabumi baik bangunan maupun peralatan. Selain pengawasan, tim pengawas dari PTA Bandarlampung juga memberikan pembinaan kepada sekretaris, kasubbag, dan staf kesektretariatan PA Kotabumi.

Setelah melakukan pemeriksaan selama dua hari, ditemukan beberapa kekurangan di PA Kotabumi yang nantinya disampaikan pada acara ekspos pemeriksaan. Selanjutnya, pada hari selasa, tanggal 18 Juli 2017, bertempat di ruang sidang utama PA Kotabumi, Tim Pengawas dari PTA Bandarlampung menyampaikan ekspos hasil pemeriksaan. Hasil ekspos ini diminta untuk ditindak lanjuti. Tidak hanya masalah persidangan, hasil ekspos ini juga membahas perawatan gedung kantor. Diharapkan dengan adanya temuan ini, kedepannya PA Kotabumi menjadi lebih baik lagi. Dan semoga kedepannya PA Kotabumi dapat naik ke Kelas IB. (Tim_IT_PA_Ktbm)