Chat di WhatsApp

logo website 24 okt 2023

Area I Area I Area I Area I Area I Area I Area I
JADWAL SIDANG

jadwal sidang baru

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

INFORMASI PERKARA

informasi perkara

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

DIREKTORI PUTUSAN

dirput

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

BIAYA PERKARA

Biaya perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

 E-COURT

e court

Merupakan layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, taksiran panjar biaya perkara dan pembayaran online serta pemanggilan secara elektronik.

PENGUMUMAN PANGGILAN SIDANG & PEMBERITAHUAN PERKARA GHAIB (PIHAK YANG TIDAK DIKETAHUI KEBERADAANNYA)

   PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN

   RELAAS PANGGILAN SIDANG

Maklumat Pelayanan Oktober 2023

Banner Pengaduan 2024

ASN Berakhlak Oktober 2023

alur ecourt 2024

BROSUR 202411 page 0001 min

BROSUR 202411 page 0002 min

APLIKASI PENDUKUNG PENGADILAN

Pengaduan   simari   komdanas   sipp   siwas

 

sikep   abs   LPSE MA   JDIH   Perpus

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandar Lampung, Drs. Syahril, S.H, M.H mengatakan bahwa Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) seharusnya tidak hanya menjadi seremonial belaka. Sebab, kata dia, SAPM ini merupakan cerminan dalam kehidupan warga peradilan sehari-hari. “Pada dasarnya SAPM ini bukan pekerjaan musiman, ” katanya di Ruang Sidang Abu Bakar Shiddiq, Rabu, 25 April 2018.

Syahril menegaskan, SAPM tersebut juga harus dijadikan pedoman dalam setiap tugas dan kerja dari hulu hingga hilir. Kemudian, kata Syahril, hasil kerja tersebut idealnya dituangkan dan didokumentasikan sebagai bentuk tertib administrasi. “Misalnya dalam buku ke tiga, ada contoh formulir yang harus diisi, nah itu salahsatu bentuk dokumentasinya,” ujarnya.

Tak hanya itu, salahsatu Hakim Tinggi Pengawas Pengadilan Tinggi Bandar Lampung, Drs. H. Tubagus Suhaimi Hadi, M.H. mengapresiasi semangat implementasi SAPM di Pengadilan Kotabumi. Menurutnya, perlu komitmen dan kerjasama antar pegawai untuk menerapkan SAPM tersebut. “Bagus, waktu saya keliling, kemudian ada deklarasi di tangga terkait SAPM. Dengan ada tada tangan dilihaat semua orang merupakan kesanggupan untuk mengimplementasikan SAPM. Ini harus diikuti dan ditaati oleh semua pegawai,” tuturnya.

Ia mengimbau agar semua warga peradilan, terutama di Pengadilan Agama di Kotabumi juga mengetahui pentingnya implementasi SAPM. Ia menjelaskan, tujuan utama dari SAPM itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama. “Jadi jangan sampai kita ingin melaksanakan SAPM, tapi belum tahu apa itu SAPM. Ingat, manfaaat SAPM itu untuk bekerja terstruktur, sitematis, dan terukur,” katanya. Sedangkan nilai tambahanya adalah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap instansi peradilan agama.

Sementara itu, Hakim Tinggi Pengawas Pengadilan Tinggi Bandar Lampung lainnya, Drs. A. Mu'thi M.H menuturkan untuk peningkatan kualitas SAPM maka warga peradilan mengikuti dan menyesuaikan setiap perkembangan peraturan yang ada. Sehingga, saat pelaksanaannya tidak akan ada kesimpangsiuran baik dalam pelayanan maupun hasil yang didokumentasikan.  “Implementasi SAPM ini kan merupakan prkatek kerja kita sehari-hari. Namun karena aturan berkembang, kita perlu adaptasi dengaan peraturan baru. Perlu ada berkas-berkas yang perlu dilengkapi sesuai dengan prosedur yang ada,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Pengadilan Agama Kotabumi, H. Zumrowi, S.Ag, ia menuturkan agar SAPM ini menjadi pekerjaan rumah bersama yang perlu disukseskan oleh semua pihak baik Pengadilan Agama, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung. “Semuanya memiliki kewajiban untuk memajukan SAPM melalui peran dan tugasnya masing-masing,” katanya.

Selain itu, Zumrowi juga mengaku bangga dengan kunjungan dan pembinaan yang dilakukan oleh Hakim Tinggi Pengawas tersebut. Sebab, melalui pembinaan itu, pihak Pengadilan Agama Kotabumi mendapatkan dorongan dan motivasi untuk terus meningkatkan implementasi SAPM. “Bimbingan dan motivasi ini saat bermanfaat bagi kita. Ini dorongan yang dahsyat agar kita mendapat A exelenc. Kami berterimakasih kepada pengawas yang dilakukan oleh pengawas PTA untuk kamajuan Pengadilan Agama Kotabumi ke depan,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, sehari sebelumnya, Selasa, 24 April 2016, Hakim Tinggi Bandar Lampung mengawasi segala hal yang berkaitan dengan penerapan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) di Pengadilan Agama Kotabumi. Dalam kesempatan pengawasan tersebut, para Hakim Tinggi menilai bahwa penerapan SAPM di Pengadilan Agama Kotabumi terhitung sudah optimal. Kendati demikian, Hakim Tinggi Meminta agar seluruh stakeholder Pengadilan Agama Kotabumi terus meningkatkan kinerja dan pelayanan yang akan berdampak pada meningkatnya nilai SAPM yang ada. (TIM IT KOTABUMI)

You have no rights to post comments

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan
  • Prosedur Beracara

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Prosedur Beracara

pengaduanSebagai Badan Pelaksana Kekuasaan Kehakiman bagi rakyat pencari keadilan ialah menerima, memeriksa dan memutuskan setiap perkara yang diajukan kepadanya, termasuk didalamnya menyelesaikan perkara voluntair.

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kotabumi

Jalan Letjen H. Alamsyah Ratu Perwira Negara No. 138

Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Lihat Lokasi

Telp :  (0724) 24305

Faks:  (0724) 24305

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.