Chat di WhatsApp

logo website 24 okt 2023

Ditulis oleh Judge55 on . Dilihat: 1019

1 Nopember 2012

Dalam menunjang kinerja para Hakim 4 (empat) lingkungan peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 29 Oktober 2012, Presiden Republik Indonesia DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung. 

Diharapkan dengan adanya Peraturan Pemerintah tersebut, kinerja para Hakim dapat lebih ditingkatkan, agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh para Hakim lagi.

Oleh karena sebagai wakil Tuhan, para Hakim juga diharapkan agar dapat memutus perkara yang sebenar-benarnya dengan mengedepankan azas keadilan.

Untuk lebih jelasnya mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012, berikut ini kami sampaikan Peraturan Pemerintah tersebut beserta lampirannya.(Ind)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kotabumi

Jalan Letjen H. Alamsyah Ratu Perwira Negara No. 138

Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Lihat Lokasi

Telp :  (0724) 24305

Faks:  (0724) 24305

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.