Praktik Sidang Semu Puncak Kegiatan PPL Mahasiswa STAIN Metro
pa-kotabumi.go.id
Sejak pertama Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) pada tanggal 15 Oktober 2014 di Pengadilan Agama Kotabumi, Mahasiswa STAIN Jurai Siwo Metro yang berjumlah 10 orang telah melakukan berbagai kegiatan praktik peradilan diantaranya administrasi perkara, administrasi persidangan dan adminstrasi kesekretariatan. Dari beberapa kegiatan tersebut, sebagai puncaknya mereka telah melakukan kegiatan inti yaitu Praktik Sidang Semu pada kamis, 20 Nopember 2014 di ruang sidang utama yang menyidangkan perkara Cerai Talak yang dihadiri oleh Wakil Ketua PA Kotabumi Drs. H. Musthofa Amin, Dosen pembimbingnya Elfa Murdiana, M.Hum dan Hotman, M.E.Sy, para Hakim Pengampu Shobirin, S.HI., M.E.Sy., Nana, S.Ag., dan H. A. Fernandesz, S.Ag., M.Sy serta Panitera Pengampu Sabrimen, S.Ag., M.H dan Rosita, S.Ag.
Sidang semu yang telah dipraktikan berjalan dengan lancar dan telah sesuai dengan prangkat serta sarananya seperti susunan Majelis Hakim terdiri 3 orang yaitu Desi Hildayati (sebagai Ketua Majelis), Prafita Apriyani (sebagai Hakim Anggota I), Siti Nur Aisyah (sebagai Hakim Anggota II), Novitalia (sebagai Panitera Pengganti), Taufik Hidayat (sebagai pihak Pemohon), Indah Winarni (sebagai pihak Termohon), Sri Sundari (sebagai Mediator sekaligus Saksi Termohon), Eka Ratna Widiana dan Eva Januarita (sebagai Saksi Pemohon), dan Tri Lidia Pangestika (sebagai JSP sekaligus Saksi Termohon).
Persidangan yang diketuai oleh Desi Hildayati tersebut berlangsung selama 1.5 jam dengan menempuh 6 kali persidangan termasuk sidang pengucapan ikrar talak. Selama proses persidangan tersebut ada yang menarik yaitu ketika usai pemeriksaan saksi Termohon/ibu kandung Termohon yaitu Sri Sundari atau yang akrab dipanggil “Ayi” telah melakukan aksi kegaduhan secara spontan (di luar teks sekenario) dalam ruang sidang dengan marah-marah dan memukul Pemohon. Aksi tersebut sempat membuat kaget Majelis Hakim dan semua yang hadir, akhirnya Ketua Majelis Desi Hildayati hilang kendali untuk mengatasinya meskipun sempat diingatkan dengan 2 kali ketuk palu tetapi pelaku aksi tersebut tidak menghiraukannya, sehingga petugas keamanan (dalam hal ini Eka Ratna Widiana) terpaksa mengamankannya.
“selama dua kali hadir dalam praktik sidang semu di Pengadilan Agama Kotabumi ini, saya selalu disuguhkan aksi-aksi yang bersifat spontanitas dan amazing seperti adanya aksi kagaduhan dalam ruang sidang di luar skenario, sehingga terkesan lebih menarik dan hal itu nyata terjadi dalam sidang sungguhan” testimoni ibu Dosen cantik Elfa Murdiana, M.Hum saat evaluasi usai sidang semu.
Secara keseluruhan, praktik ini berjalan cukup sukses dan lancar meskipun ada beberapa hal yang perlu dievalusi seperti cara penyampaian bahasa kepada para pihak dan urutan acara sidang yang hampir lupa dilewatinya, akan tetapi hal tersebut menurut Hakim dan Panitera Pengampu sudah menjadi hal yang wajar karena masih dalam belajar.
“sebagai puncak kegiatan ini yang akhirnya berjalan dengan sukses, mari aplus untuk kita semua” ajak Shobirin, S.HI., M.E.Sy selaku Hakim Pengampu yang membina praktik sidang semu dan merupakan inisiator untuk membuat aksi kegaduhan dalam ruang sidang tersebut. PPL ini akan berakhir Selasa, 25 Nopember 2014 dan selanjutnya akan membuat laporan hasil PPL selama di PA Kotabumi yang nantinya akan dilaporkan kepada pihak kampus sebagai syarat mata kuliah akhir sebelum Skripsi. (SBR/Tim IT PA Ktbm).