Ditulis oleh Septian Hermawan on . Dilihat: 2105

Kotabumi, 9 Maret 2017. Untuk pertama kalinya di tahun 2017 PA. Kotabumi bekerja sama dengan Kemenag, dan Dinas Dukcapil Kabupaten Lampung Utara kembali menggelar sidang itsbat nikah terpadu yang diselenggarakan pada kamis 09 Maret 2017 di Kecamatan Bunga Mayang. ­­­­Acara yang dimulai tepat pukul 09.30 WIB ini dihadiri langsung oleh Direktur Pembinaan Tenaga Tehnis Badilag MARI bapak DR. H. M. Fauzan, S.H., M.H. mewakili Dirjen Badilag, Bapak Drs. A. Mu’thi, M.H. mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangku Negara, SSTP., M.H.,  jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, Camat, dan 75 pasangan beserta para saksi peserta sidang Itsbat.

Dirbinganis Badilag (DR. H. M. Fauzan, S.H., M.H.) dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan sidang keliling terpadu merupakan salah satu pelayanan hukum bagi masyarakat. “Berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2015 tentang sidang terpadu dalam rangka penerbitan penetapan pengadilan tentang sah atau tidaknya suatu pernikahan, akta nikah dan akta-akta lainnya, merupakan upaya mahkamah Agung dalam rangka meningkatkan aksessibitas terhadap peradilan dengan memberikan kesempatan kepada rakyat miskin atau sering disebut dengan access to justice dan Justice for All”, demikian ungkap beliau.

Dalam pada itu Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangku Negara, STTP., M.H. dalam sambutan dan sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa sidang itsbat ini merupakan salah satu pelayanan kepada masyarakat. Sidang yang di anggarkan dalam APBD 2017 Kabupaten Lampung Utara pelopori oleh Dinas Dukcapil, Pengadilan Agama Kotabumi dan Kemenag Kabupaten Lampung Utara bersama-sama berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bupati Lampung Utara juga menegaskan bahwa acara sidang Istbat terpadu ini akan di selenggarakan juga di 5 Kecamatan lain. Beliau juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Agama Kotabumi, dan seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara atas kerja samanya dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat. Acara ini merupakan sukses besar bagi seluruh pemangku kepentingan dimana kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum dari pernikahan yang sudah dilakukan dapat terlayani dengan baik bahkan gratis karena dibiayai oleh APBD, demikian pungkas Bupati menutup sambutannya. 

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan dari Dirjen Badilag kepada Bupati Lampung Utara atas kerjasama yang sudah terjalin sejak tahun 2015 dalam rangka pelaksanaan sidang Itsbat Nikah Terpadu. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Dirbinganis Badilag Bapak DR. H. M. Fauzan, S.H., M.H. Kepada Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangku Negara, STTP., M.H. Dalam kesempatan tersebut Dirbinganis menyampaikan salam dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dan menyatakan merasa puas atas kerjasama yang telah terjalin selama ini khususnya pada acara hari ini walaupun telah ditempuh dengan jarak yang cukup jauh dan medan jalan yang cukup berat, namun dengan dilaksanakannya acara ini secara sukses beliau merasa penat dan letih sudah hilang dan terbayarkan melihat antusias dan kerjasama yang baik dari berbagai pemangku kepentingan, atas hal tersebut Bupati pun mengamini dan menyatakan kepuasannya atas terselenggaranya acara ini dengan baik dan senantiasa akan terus meningkatkan kerjasama untuk tahun tahun yang akan datang.

Berdasarkan pengamatan Tim IT PA. Kotabumi sidang berlangsung hingga pukul 13.30 WIB dan atas laporan ketua panitia Bapak Drs. H. Omay Mansur, M.Ag. dan didampingi Bapak Sabrimen, S.Ag., M.H. (Wapan dan sekaligus sekretaris panitia) telah di sidangkan sebanyak 75 pasangan, 71 perkara dikabulkan, 2 perkara ditolak, dan 2 perkara digugurkan. Kemudian dalam wawancara dengan redaktur, Ketua PA Kotabumi menyampaikan terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh jajaran Panitia dan segenap pihak yang terlibat atas terselenggaranya acara ini dengan sukses, ini merupakan komitmen PA Kotabumi untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat, demikian pungkas beliau menutup wawancara.

Ketika berita ini dimuat- berdasarkan pantauan redaktur- perkara yang akan disidangkan untuk bulan berikutnya sedang dalam proses registrasi artinya segenap warga PA Kotabumi siap berjibaku kembali melaksanakan sidang itsbat terpadu dengan sebaik baiknya.(Tim_IT_PA_Kotabumi)