Ditulis oleh Septian Hermawan on . Dilihat: 1976

Kotabumi, 4 Mei 2017, untuk yang kedua kalinya Pengadilan Agama melaksanakan sidang itsbat terpadu bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Pada kesempatan kali ini sidang terpadu pelayanan identitas hukum dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sungkai Barat. Kecamatan Sungkai Barat dipilih karena memiliki letak strategis dan kepadatan penduduk yang relatif tinggi sehingga kebutuhan masyarakat akan layanan terpadu iddentitas hukum dan itsbat nikah menjadi skala prioritas pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

nampak wakil ketua Pengadilan Agama Kotabumi duduk pada jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Utara

Acara yang dibuka tepat pukul 9.30 tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa visi dan misi pemerintah Kabupaten Lampung Utara adalah hadir dimasyarakat untuk memberikan layanan, pemerintah hadir untuk mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan pendapatan, dan langkah kedepan semua layanan berbasis pada KTP sehingga pelaksanaan itsbat nikah terpadu ini menjadi penting, demikian pungkasnya menutup sambutan sekaligus membuka acara sidang terpadu secara seremonial.

Kemudian Drs. H. Omay Mansur M.Ag, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kotabumi yang mewakili Ketua Pengadilan Agama Kotabumi dalam sambutannya menyampaikan pentingnya itsbat nikah untuk kepastian hukum para suami isteri yang sudah menikah namun belum tercatat dan tidak memiliki kutipan buku nikah. Lebih jauh beliau menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan seluruh jajarannya atas kerjasama yang terjalin selama ini sehingga kegiatan itsbat nikah terpadu ini dapat berjalan dengan lancar. 

Sabrimen S.Ag MH selaku sekretaris panitia menyampaikan bahwa sidang istbat kali ini terdiri dari 75 perkara yang disidangkan oleh Hakim Tunggal sebagaimana ketentuan Peraturan Mahkaham Agung Nomor 1 tahun 2015, selanjutnya beliau menerangkan kepada redaktur bahwa persidangan berjalan lancar dan insya Allah minggu depan kami akan melaksanakan untuk yang ke tiga kalinya di Kecamatan Tanjungraja dengan jumlah perkara yang sama, “semoga lancar juga:”. Demikian pungkasnya menutup pembicaraan.

Sidang itsbat nikah ini selesai tepat pukul 12.15 menit, namun pengunjung masih banyak yang hadir karena masih menunggu pelayanan keliling KTP elektronik oleh Dinas Kependudukan  dan Catatan Sipil, yang  betul betul hadir untuk melayani. Tim_IT_PA.Ktbm.