Ditulis oleh Redaksi on . Dilihat: 4354

E-Learning 

Sistem e-learning yang dirancang khusus, atau lebih dikenal sebagai ELMARI (Elearning Mahkamah Agung), telah diluncurkan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Bapak Hatta Ali, pada tanggal 9 Mei 2014 di Jakarta. Sebanyak lebih dari 70 hakim tinggi dari lingkungan Pengadilan Tinggi Umum, Agama, dan Tata Usaha Negara menghadiri acara peluncuran tersebut. Berdasarkan petunjuk dari Ketua Mahkamah Agung RI, para hakim tinggi menginstruksikan pengadilan-pengadilan tingkat pertama dibawah masing-masing yurisdiksi untuk mulai mempelajari pembelajaran pertama mengenai kode etik peradilan.

Pembelajaran etika peradilan mensyaratkan agar hakim memahami materi dasar kemudian mengambil ujian yang terdiri dari sepuluh pertanyaan berkaitan dengan skenario hipotetis yang dihadapi hakim di Indonesia. Sepuluh pertanyaan tersebut dipilih sesuai dengan jenis pengadilannya dan diacak dari database yang berisi lebih dari lima puluh pertanyaan. Oleh karena itu, setiap hakim tidak akan mendapat soal ujian yang sama. Untuk setiap jawaban, akan ditampilkan penjelasan tertulis mengenai bagaimana Kode Etik Peradilan selayaknya diterapkan dalam praktek. Para hakim diwajibkan mengambil ujian tersebut sampai setidaknya 9 dari 10 pertanyaan dijawab dengan benar, dimana setelahnya sertifikat yang dihasilkan secara otomatis dapat dicetak. Namun, sebelum mencetak sertifikat tersebut, para hakim disyaratkan untuk menyumbang sebuah soal pertanyaan tambahan untuk Pusdiklat agar program tersebut terus diperbarui.

Berdasarkan petunjuk Ketua Mahkamah Agung, Mahkamah Agung tengah berencana menambah bahan materi agar pengadilan-pengadilan dapat mengadopsi kultur belajar secara mandiri guna meningkatkan kapasitas seluruh hakim dan staf pengadilan. Untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.

https://e-learning.mahkamahagung.go.id/