Dalam sambutannya Bupati Kabupaten Lampung Utara yang diwakili oleh Sekda H. Drs. Syamsir, M.M. memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang telah terlibat dalam kegiatan kali ini. Oleh karena pentingnya buku nikah sebagai bukti pernikahan maka Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengadakan program ini demi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu diharapkan masyarakat untuk memanfaatkan moment ini dengan sebaik-baiknya.
Sidang yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB ini menyidangkan 150 pasang suami istri yang belum mempunyai akta nikah. (tim IT-PA.Ktbm)