Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 di lingkungan Pengadilan Agama Kotabumi menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.
Acara dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2019 di Halaman Gedung Kantor Pengadilan Agama Kotabumi. Acara yang bertema “Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani“ tersebut dihadiri oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tingi Agama Bandarlampung, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, serta Jajaran FORKOPIMDA dan pimpinan Instansi terkait di Kabupaten Lampung Utara atau yang mewakili yaitu dari Bupati Lampung Utara dalam hal ini di Wakili oleh Sekda Kabupaten Lampung Utara, Kapolres Lampung Utara, Kodim 0412 Lampung Utara, Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Pengadilan Negeri Lampung Utara.
Dalam acara ini juga dibacakan Ikrar yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Agama Kotabumi dan diikuti oleh seluruh Pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Kotabumi dan dilanjutkan Penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) oleh Ketua Pengadilan Agama Kotabumi, Bapak Bupati Lampung Utara atau yang mewakili, Bapak Kapolres Lampung Utara, Bapak Dandim 0412 atau yang mewakili, Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara atau yang mewakili, Ibu Ketua Pengadilan Negeri Lampung Utara.
Ketua Pengadilan Agama Kotabumi, H. Zumrowi, S.Ag., M.H. menyampaikan, Pencanangan Zona Integritas merupakan program pemerintah yang bertujuan terwujudnya tata pemerintahan yang baik dengan Birokrasi Pemerintahan yang profesional, berintegritas tinggi menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara. Dengan Pencanangan Zona Integritas ini, diharapkan masyarakat Lampung Utara kembali memperoleh kepercayaan kepada Pengadilan Agama Kotabumi baik dalam mencari keadilan maupun dalam pelayanan yang berhubungan dengan instansi Pengadilan.
Pengadilan Agama Kotabumi akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa adanya pungutan liar (pungli) suap dan bebas dari korupsi. PA Kotabumi siap sepenuhnya mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung RI yaitu Terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung. pihaknya terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam pelayanan bagi masyarakat yang mencari keadilan, dan masyarakat mengetahui jika Pengadilan Agama Kotabumi anti korupsi dan terus berpacu melawan korupsi. “Selaku pimpinan, kami sangat berharap dukungan dari Pemkab Lampung Utara dan juga Forkopimda, agar sama-sama memajukan Pengadilan Agama Kotabumi yang bersih dan anti korupsi,” harap Zumrowi.

Sambutan Tertulis Bupati Lampung Utara yang dalam hal ini dibacakan oleh Sekda Kabupaten Lampung Utara mengatakan dirinya sangat mengapresiasi tekad jajaran Pengadilan Agama Kotabumi, untuk melakukan perbaikan birokrasi melalui pencanangan zona integritas ini. “Pencanangan zona integritas ini merupakan hal yang positif dan perlu dilakukan, guna meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat".

Sambutan Terakhir disampaikan oleh Yang Mulia Ketua PTA Bandarlampung, Dr. H. Nurdin Juddah, S.H., M.H. Beliau Menyampaikan "Ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara atas dukungannya kepada PA Kotabumi, Kedepannya Mahkamah Agung akan terus memperbaiki pelayanan melalui media Informasi Teknologi salah satunya adalah melakukan pendaftaran perkara online, agar memudahkan para pihak yang berperkara".
Acara dilanjutkan dengan penekanan Tombol Sirine dan melepaskan Balon bertemakan Zona Integritas.