Sosialisasi Penertiban BMN dalam Rangka Implementasi SIMAN v.2
Senin (27/05), Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung mengadakan acara sosialisasi penertiban BMN dalam rangka implementasi SIMAN v.2 . Pengadilan Agama Kotabumi turut serta dalam mengikuti acara tersebut yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Bapak Bushido Mirza, S.H. bersama Operator BMN, Dharma Adi Pratama, S.Kom. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Biro Perlengkapan Nomor: 62/BUA.4/PL.1.2/V/2024 tanggal 15 Mei 2024 perihal sosialisasi penertiban BMN dalam rangka implementasi Aplikasi SIMAN v.2. Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, tanggal 27 – 29 Mei 202dan diikuti oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama se-Provinsi Lampung.
Kegiatan ini sangat penting karena sangat berdampak kepada pengelolaan dan penertiban barang milik Negara (BMN) satuan kerja dibawah Mahkamah Agung RI. Penertiban BMN dilaksanakan dalam rangka mendukung tata Kelola Barang Milik Negara (BMN) yang terintegrasi, tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan menerapkan SIMAN sebagai implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Pengembangan aplikasi SIMAN v.2 pada tahun 2023 telah diimplementasikan kepada 9 Kementerian/Lembaga dan direncanakan pada Tahun 2024 akan diimplementasikan untuk seluruh Kementerian/Lembaga sehingga dalam tahap migrasi data SIMAN dan SAKTI ke SIMAN V.2, perlu dipastikan kelengkapan seluruh data/informasi baik BMN maupun Pengelolaan BMN yang terdapat pada setiap BMN yang ada. Diharapkan melalui kegiatan ini, kinerja pengelolaan barang milik negara di satuan kerja Mahkamah Agung RI menjadi lebih baik dari sebelumnya.