logo website 24 okt 2023

Ditulis oleh Yushar Fiska on . Dilihat: 191

Public Campaign "Urgensi Pencegahan KGSP di Pengadilan Agama Kotabumi"

 Public Campaign 06 Sept 2024 2

Jumat (06/09), telah terselenggara public campaign melalui podcast yang mengusung tema "Urgensi Pencegahan KGSP di Pengadilan Agama Kotabumi". Melalui kampanye publik secara digital tersebut dipaparkan tentang pentingnya pencegahan Korupsi, Gratifikasi, Suap, dan Pungli (KGSP) serta bagaimana peran penting Advokat dalam membangun wilayah bebas dari korupsi di Pengadilan Agama Kotabumi. Podcast ini adalah wujud nyata dari komitmen untuk menciptakan lingkungan Pengadilan Agama Kotabumi yang bebas dari korupsi. 

Public Campaign 06 Sept 2024

Podcast kali ini dipandu oleh Hakim Pengadilan Agama Kotabumi, Bapak Abdul Azis, S.Sy., M.H. bersama Ketua Pengadilan Agama Kotabumi, Ibu Uswatun hasanah, S.H.I., M.H. dan Ibu Sundus Rahmawati, S.H. sebagai Narasumber. Selain Narasumber dari Pengadilan Agama Kotabumi, acara bincang santai ini juga mendatangkan para pimpinan advokat di Lampung Utara sebagai Narasumber, antara lain Bapak Karzuli Ali dari PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia), Bapak Candra Guna, S.H. dari KAI (Kongres Advokat Indonesia), dan Ibu Nitaria Angkasa, S.H., M.H. dari PPKHI (Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia). Dalam podcast yang disiarkan langsung melalui kanal youtube Pengadilan Agama Kotabumi ini, ketiga organisasi advokat tersebut memberikan apresiasi dan menyatakan dukungan terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah dilakukan oleh Pengadilan Agama Kotabumi sejauh ini demi pencegahan KGSP di lingkungan Pengadilan Agama Kotabumi.

You have no rights to post comments

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kotabumi

Jalan Letjen H. Alamsyah Ratu Perwira Negara No. 138

Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Lihat Lokasi

Telp :  (0724) 24305

Faks:  (0724) 24305

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.