Kotabumi - Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1397/M.KT.01/2024 tanggal 18 Oktober 2024 tentang Peningkatan Kelas Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Pengadilan Agama Kotabumi menjadi salah satu Pengadilan Tingkat Pertama yang ditetapkan naik Kelas menjadi Pengadilan Agama Kelas IB.
Untuk itu, Keluarga Besar Pengadilan Agama Kotabumi mengucapkan Terima Kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses kenaikan kelas ini. Semoga dengan kenaikan kelas tersebut dapat memperkuat komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.