Pembinaan Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI pada PA Kotabumi
Kotabumi - Pengadilan Agama (PA) Kotabumi mendapat kunjungan dari Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI. Kunjungan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Plt. Kepala Badan Pengawasan MA RI Nomor 887/BP/ST.PW1.1.1/X/2024 tertanggal 11 Oktober 2024. Kedatangan Tim Bawas bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kinerja di PA Kotabumi, yang meliputi sejumlah aspek penting dalam penyelenggaraan peradilan.
Audit kinerja ini bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai atas beberapa hal penting, yakni Kinerja Penyelesaian Perkara, Kinerja Pelaksanaan Eksekusi, Efektivitas dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Perkara, serta Pelaksanaan Fungsi Pelayanan Peradilan di PA Kotabumi. Proses pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari komitmen Mahkamah Agung untuk memastikan kinerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan peradilan, termasuk di Pengadilan Agama Kotabumi.
Bertempat di ruang media center, kegiatan pemeriksaan berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 21 hingga 24 Oktober 2024. Tim Bawas yang dipimpin oleh Bapak Annas Mustaqim (Hakim Tinggi) bersama dengan Ibu Lilik Muliana (Hakim Tinggi), Ibu Siti Zainab (Analis Kepegawaian Madya), dan Bapak Mulia Karyadi (Auditor Ahli Muda), melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait semua aspek kinerja yang menjadi fokus audit.
Pada hari terakhir kunjungan, tepatnya tanggal 24 Oktober 2024, kegiatan ditutup dengan pembinaan dan penyampaian hasil pemeriksaan oleh Ketua Tim, Bapak Annas Mustaqim dan Ibu Lilik Muliana. Dalam pembinaan tersebut, disampaikan beberapa arahan terkait hasil temuan pemeriksaan dan langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan oleh PA Kotabumi untuk meningkatkan kinerja ke depan. Lembar temuan pemeriksaan pengawasan diserahkan langsung kepada Ketua PA Kotabumi, Ibu Uswatun Hasanah.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan PA Kotabumi dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan tugasnya. PA Kotabumi berkomitmen untuk melaksanakan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Bawas dan menjadikan temuan-temuan pemeriksaan sebagai dasar perbaikan kinerja di masa mendatang.