Penandatanganan MoU dengan Radio Swara Mandiri
Kotabumi, Rabu, 13 November 2024 – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam penyampaian panggilan pihak berperkara dalam perkara ghaib, Pengadilan Agama Kotabumi menjalin kerja sama dengan Radio Swara Mandiri 107,1 FM. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di kantor Pengadilan Agama Kotabumi.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kotabumi, Bapak Dendi Abdurrosyid, S.H.I., M.H., bersama Ibu Sri Hartini selaku Pimpinan Radio Swara Mandiri. Kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan media massa sebagai sarana yang efektif dalam menyampaikan panggilan perkara ghaib kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kotabumi menyampaikan, "Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan transparansi dan efisiensi dalam penyampaian panggilan perkara ghaib. Dengan memanfaatkan media radio, kami berharap dapat memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat."
Ibu Sri Hartini juga mengungkapkan antusiasmenya terhadap kerja sama ini. "Radio Swara Mandiri berkomitmen untuk mendukung Pengadilan Agama Kotabumi dalam memberikan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat. Kami bangga menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik ini," ujarnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan panggilan pihak berperkara yang bersifat ghaib dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat luas, sehingga proses hukum tetap berjalan secara efisien dan akuntabel. Penandatanganan MoU ini juga menjadi wujud nyata dari visi Pengadilan Agama Kotabumi untuk menjadi lembaga peradilan yang modern dan akuntabel.