PA Kotabumi Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Daring
Kotabumi, 21 November 2024 – Tenaga teknis Pengadilan Agama Kotabumi kembali berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan secara daring untuk Zona 2. Kegiatan ini mengusung tema "Teknik Mengkonstatir, Mengkualifisir, dan Mengkontituir Perkara yang Tepat dan Benar" dan menghadirkan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis para aparatur peradilan agama dalam menangani perkara secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum. Dalam materi yang disampaikan, narasumber memberikan penjelasan mendalam mengenai beberapa hal. Pertama, yaitu terkait teknik mengkonstatir perkara atau metode menegaskan fakta-fakta dalam persidangan. Kedua, mengkualifisir perkara atau proses mengklasifikasi permasalahan hukum berdasarkan jenis dan ruang lingkupnya. Terakhir, berkaitan dengan mengkontituir perkara atau cara menetapkan keputusan sesuai dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan.