Pengadilan Agama Kotabumi Ikuti Kegiatan Pemetaan Pegawai Mahkamah Agung RI
Kotabumi, 26 November 2024 – Dalam upaya mendukung implementasi sistem merit dan pengembangan kompetensi berbasis digital di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Unit Penilaian Kompetensi (Assessment Center) Mahkamah Agung RI melaksanakan assessment kompetensi ASN secara daring. Kegiatan ini melibatkan 1.139 ASN dari seluruh Indonesia, berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 28 November 2024.
Assessment ini bertujuan untuk memetakan potensi pegawai dan membangun basis data kompetensi ASN Mahkamah Agung sebagai langkah strategis dalam menciptakan sumber daya manusia yang profesional dan siap menghadapi transformasi digital (digital mindset).
Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 4303/SEK/KP3.1.2/XI/2024 tanggal 13 November 2024, Pengadilan Agama Kotabumi diwakili oleh Debby Lia Asfa, S.Tr.Keb., yang merupakan Penata Layanan Operasional, untuk mengikuti assessment ini. Proses assessment dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Kotabumi pada Selasa, 26 November 2024 pukul 13.30 hingga 16.30 WIB.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Mahkamah Agung RI untuk terus meningkatkan kualitas SDM di seluruh jajaran lembaganya. Pemetaan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan strategis terkait pengelolaan ASN yang berbasis kompetensi dan kinerja.