MEDIASI BERHASIL, PIHAK SEPAKAT BERDAMAI
KOTABUMI (13/01) - Hakim mediator Pengadilan Agama Kotabumi Ibu Sundus Rahmawati, S.H. berhasil mendamaikan pihak berperkara. Mediasi dilakukan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Kotabumi.
Dalam proses mediasi tersebut, hakim mediator telah mengupayakan dan memberikan nasehat kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai. Akhirnya tercapai kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai.
Keberhasilan mencapai kesepakatan damai di Pengadilan Agama Kotabumi tentu didasari telah terlaksananya komunikasi yang baik, saling membuka hati dan pikiran di antara para pihak dan juga tak terlepas dari kesungguhan dalam menjalankan fungsi mediator mendamaikan para pihak yang bersengketa, sehingga dicapai kata sepakat antara mereka dalam menyelesaikan sengketa yang ada.