Penyusunan Rencana Aksi Zona Integritas PA Kotabumi Tahun 2025
Kotabumi (16/1) – Pengadilan Agama Kotabumi melaksanakan kegiatan penyusunan Rencana Aksi Zona Integritas (ZI) Tahun 2025 sebagai upaya berkelanjutan untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang satu ini dihadiri oleh pimpinan, koordinator area, dan anggota tim Zona Integritas PA Kotabumi. Dalam agenda ini, dibahas evaluasi pelaksanaan program ZI tahun sebelumnya serta penyusunan langkah strategis yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Ketua Pengadilan Agama Kotabumi, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya penyusunan rencana aksi yang detail dan terukur. “Zona Integritas bukan hanya soal penghargaan, tetapi adalah komitmen nyata untuk memberikan pelayanan terbaik, cepat, transparan, dan bebas korupsi kepada masyarakat,” ujar beliau. Melalui penyusunan rencana aksi ini, Pengadilan Agama Kotabumi menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan melayani masyarakat dengan lebih baik. Dengan semangat kebersamaan dan akuntabilitas, Zona Integritas bukan hanya slogan, tetapi menjadi budaya kerja yang nyata di setiap aktivitas pelayanan.